LINTASREPUBLIK.COM – Ajang Pemilihan Uda Uni Provinsi Sumatera Barat dihebohkan dengan tidak objektifnya penilaian yang dilakukan oleh dewan juri dalam ajang tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Uni Kabupaten Pesisir Selatan, Mutiara Zorena Rezky, ia merasa ada kejanggalan pada ajang Pemilihan Uda Uni Provinsi Sumatera Barat Tersebut sehingga ia merasa dirugikan.
“Kami merasa ada kejanggalan sehingga keputusan yang dihasilkan oleh dewan juri pada malam itu mempermalukan dan merugikan kami,” ucap Mutiara, Minggu 7/11/2021.
Kejanggalan yang dimaksud Mutiara adalah, adanya pengulangan dan penambahan satu kontestan Uni dari Kabupaten Agam saat pengerucutan dari babak 10 besar ke babak enam besar karena poin ganda, Itu menyebabkan ada 6 kontestan Uda dan 7 kontestan Uni.
“Ini suatu yang janggal dan tidak pernah terjadi,” tambah Mutiara.
Babak enam besar menurutnya untuk menentukan juara 1 sampai 3 dan juara harapan 1 sampai 3, Karena ada 7 kontesten perempuan (uni), maka satu kontestan tidak masuk kategori yaitu dirinya.