Petugas Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II B Pariaman

  • Whatsapp
Foto : Petugas Lapas Bersama Pelaku

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Jum’at 22/10/2021.

Kepala Lapas Pariaman , Eddy Junaedi, mengatakan, bersama pelaku petugas menemukan barang bukti ganja sebanyak 124 paket dan 0,25 kilogram.

Bacaan Lainnya

”Petugas menemukan ganja di lapas, adapun saat ini telah diamankan 2 orang narapidana dan satu tahanan Mahkamah Agung,” kata Eddy.

Eddy menyebut, penemuan barang haram tersebut berawal dari razia rutin di kamar warga binaan yang biasa dilakukan oleh petugas lapas.

“Saat razia, petugas kami menemukan ganja kering di dalam bungkus rokok pada Kamis malam, lalu Jumat pagi dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan sekitar 124 paket serta seberat 0,25 kilogram ganja,” sebut Eddy.

Eddy menmbahkan, ketiga pelaku yaitu, 2 orang narapidana dan 1 orang tahanan telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Menurut pengakuan pelaku, ganja yang mereka miliki didapat dari pelemparan dari luar lapas ,” tutup Eddy. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan