LINTASREPUBLIK.COM – Pasangan suami istri terduga pelaku pengedar barang haram jenis sabu RJ (35) dan istrinya RZ (35) warga Kota Padang Sumatera Barat akhirnya diringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Padang, Jumat 15/10/2021.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.