Selanjutnya atas laoran korban tersebut Tim Klewang Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan, pihaknya melakukan pelacakan kepada HP milik korban, diketahui saat itu berada di Kawasn Purus II, Kecamatan Padang Barat dan sudah berpindah tangan kepada seorang perempuan.
Rico mengungkapkan bahwa perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan.
“Dari keterangan itu didapatkan bahwa HP tersebut diperoleh dari DAS yang juga bertempat tinggal di Purus II juga,” ungkapnya.
Atas informasi tersebut, akhirnya Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap DAS dirumahnya, dan langsung diamankan di Mapolresta Padang.