Antisipasi Munculnya Kasus Baru Covid-19, Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Whatsapp
Foto : Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” katanya. (***)

Pos terkait