Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir Dan Longsor

  • Whatsapp
Foto : Gubernur Sumbar Mengunjungi Korban Bencana Banjir Beberapa Waktu Lalu

LINTSREPUBLIK.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), H. Mahyeldi Ansharullah, SP, resmi menetapkan status siaga darurat bencana hingga bulan Desember 2021.

Penetapan itu dinyatakan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor : 360/51/BPBD/2021, tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar.

Bacaan Lainnya

Surat keputusan tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur pada Kamis (7/10) di Padang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan berdasarkan pertimbangan prakiraan cuaca di Sumbar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Sumbar perlu siaga bencana karena ada potensi banjir dan longsor.

Pos terkait