“Oleh karena itu, dalam reses kali ini, saya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikutsertakan mereka dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, manfaat dan keuntungannya banyak sekali, salah satunya jaminan keselamatan kerja, sehingga apabila mereka sedang bekerja kemudian terjadi kecelakaan, bisa dijamin pemerintah (BPJS),” jelas Aprinal Tanjung.
Kemudian terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial Warga Labuang Baruak perlu membayar Rp. 16.800 per bulan.
“Untuk tiga bulan kedepan saya akan tanggung dengn uang pribadi, kedepannya akan saya anggarkan melalui Dana Pokok Pikiran (Pokir),” ungkap Aprinal Tanjung.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pesisir Selatan, Zul Qifli, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Politisi Partai Gerindara itu.
“Alhamdulillah, ini adalah langkah yang tepat di ambil oleh bapak Aprinal Tanjung, saya sangat berterima kasih kepada beliau,” kata Zul Qifli.