Pura-Pura Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Kota Padang

  • Whatsapp
Foto : Barang Bukti Yang Diamankan Polisi

“Kedua pelaku masing-masing berinisial R (47) warga Pasaman dan RH (25) warga Pariaman, berhasil keluar dari sarangnya setelah anggota berpura-pura menjadi pembeli,” ucap Dedy, yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram @polrestapadang, Sabtu 18/9/2021.

Dedy menyebut, bersama pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 3 Kg ganja kering siap edar yang terbungkus dengan rapi.

Bacaan Lainnya

“Keduanya datang dan membawa narkoba jenis ganja kering, dia tidak tahu kalau yang menjadi pembeli adalah Polisi yang menyamar,” sebut Dedy.

Pos terkait