Pura-Pura Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Kota Padang

  • Whatsapp
Foto : Barang Bukti Yang Diamankan Polisi

LINTSREPUBLIK.COM – Dua pengedar narkoba R (47) dan RH (25) dibekuk oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, sebanyak 3 Kg ganja siap edar berhasil diamankan.

Keduanya diringkus pada Kamis lalu (16/9), sekitar pukul 23.40 Wib, di Pinggir Jalan Kawasan Sungai Beremas RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardrianyah Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku, setelah Polisi berpura-pura menjadi pembeli Narkoba.

Pos terkait