Pura-Pura Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Kota Padang

  • Whatsapp
Foto : Barang Bukti Yang Diamankan Polisi

LINTSREPUBLIK.COM – Dua pengedar narkoba R (47) dan RH (25) dibekuk oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, sebanyak 3 Kg ganja siap edar berhasil diamankan.

Keduanya diringkus pada Kamis lalu (16/9), sekitar pukul 23.40 Wib, di Pinggir Jalan Kawasan Sungai Beremas RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardrianyah Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku, setelah Polisi berpura-pura menjadi pembeli Narkoba.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial R (47) warga Pasaman dan RH (25) warga Pariaman, berhasil keluar dari sarangnya setelah anggota berpura-pura menjadi pembeli,” ucap Dedy, yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram @polrestapadang, Sabtu 18/9/2021.

Dedy menyebut, bersama pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 3 Kg ganja kering siap edar yang terbungkus dengan rapi.

“Keduanya datang dan membawa narkoba jenis ganja kering, dia tidak tahu kalau yang menjadi pembeli adalah Polisi yang menyamar,” sebut Dedy.

Dedy menambahkan, pelaku merencanakan akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Padang.

“Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di Kota Padang, untuk pelaku sudah kita amankan,” tutup Dedy. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan