Y merupakan narapidana kasus narkoba dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara, saat ini Y Sudah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 5 tahun.
“Dia masuk sejak 2016. Sekarang keluarganya sudah di rumah sakit, jenazah akan diserah terima dengan keluarga,” tutup widiarty. (***)