Asyik Main Judi, Lima Orang Warga Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : 5 orang terduga pelaku judi

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, meringkus lima orang terduga pelaku tindak pidana judi, satu orang diantaranya pelaku judi online.

Kelimanya di tangkap di sebuah Warung di Kampung Simpang Ampang Pulai, Kenagarian Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis 2/9/2021.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pessel AKP, Hendra Yose, SH, ia menyebut, salah seorang pelaku berinisial R (30) ditangkap karena sedang memasang judi togel online.

“Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel mendapatkan barang bukti handphone Samsung A21 warna Putih dengan menggunakan Akun Situs Togel Online jenis CPK21 ASIATOGEL88, sebagai alat untuk menerima pasangan angka-angka togel pasangan orang,” ucap Hendra.

Hendra menambahkan, pihaknya juga mengaman barang bukti berupa uang tunai dan kartu ATM BRI dari tangan R.

“Dan, uang sebanyak Rp. 600 Ribu, serta satu lembar ATM BRI,” sebut Hendra.

Sementara itu, Empat orang lainnya yang berinisial, R (35), D (35), N (53) dan A (53), ditangkap karena sedang asyik main judi jenis qiu–qiu domino, dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti.

“Barang bukti kita amankan, yaitu 28 lembar kertas domino merek Ular Sawah warna Pink dan Putih, uang sebanyak Rp. 180 Ribu, dan dua kotak kartu domino merek Ular Sawah warna Pink dan Putih untuk cadangan,” jelas Hendra.

Saat ini kelima pelaku dan barang bukti, diamankan di Mapolres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kelima pelaku saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut, beserta barang bukti, Proses penyidikan perkara sesuai dengan pasal 303 KUHP,” pungkas Hendra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan