Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Ingatkan Pemilik Odong-Odong Agar Tidak Beroperasi Dijalan Raya Redaksi2 September 20212 September 2021Menyukai ini:Suka Memuat... Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan “Kita bukan bermaksud untuk menghalangi usaha, tetapi sama-sama kita ketahui, odong-odong bukan salah satu tipe transportasi umum, itu tidak layak dan menyalahi aturan lalu lintas dan angkutan Jalan,” tutup Gunawan. (***)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitUmur 44 Tahun, Manusia Akan Mengalami Perubahan DrastisKembangkan Pickleball di Pesisir Selatan, Pengurus IPF Pessel Jalin Kerja Sama Dengan SMAN 2 BayangJika Anda Mengalami Gula Darah Tinggi, Begini Cara Menurunkannya Tanpa ObatPemkab Pessel Imbau Peternak Sapi Untuk Mewaspadai Penyakit JembaranaSebagai Mitra Produktif, Tiga Wartawan Media Online Diganjar Penghargaan Oleh Kapolres PesselMasa Jabatan 122 Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun