LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang tangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian di salah satu kedai kopi di Kawasan Kota Padang, Kamis 26/8/2021, sekitar pukul 15.00 Wib.
Pelaku berinisial, SA (36), AP (29) dan VZA (29), ketiganya ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : LP/B/429/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 26 Agustus 2021.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, berdasarkan laporan dari karyawan kedai kopi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ketiga pelaku bisa ditangkap.