LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), menangkap seorang pria berinisial BFS (21), Warga Pasar Kambang Kenagarian Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar).
Ia ditangkap atas kasus peredaran sabu, di Kampung Range Kenagarian Kambang Barat, Jum’at 9/7/2021 malam, dari tangannya diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, SH, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan trasaksi jual beli narkotika gol 1 jenis ganja kering di kawasan tersebut.
“Tim Sapujagat Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan patroli di daerah tersebut setelah di ketahui ciri-ciri tersangka, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di tepi jalan menunggu pembeli,” ucap Kasat.
Ia menambahkan, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan menemukan 3 paket narkotika gol 1 jenis ganja kering yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi.
“Di hadapan saksi, di tanyakan kepada tersangka dirinya mengakui miliknya,” jelas Kasat.
Kemudian tersangka dan barang bukti, berupa 3 paket kecil narkotika jenis ganja kering, di bawa ke Mapolres pesisir selatan guna proses hukum selanjutnya.
“Tersangka kita proses sesuai undang–undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya, siapapun yang terlibat kami tidak pandang walaupun oknum aparat kita, karena ini sudah atensi Bapak Kapolres Sri Wibowo, SIK, MH dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat. (***)