LINTASREPUBLIK.COM – Anggota Opsnal Polsek Lubuk Begalung, amankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian, di Perumahan Cendana Tahap VIII Blok N No. 5, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 10/7/2021 sekira pukul 18.00 Wib.
Hal itu dibenarkan oleh Kateam Opsnal Polsek Lubuk Begalung Aipda. Very Mulyawan, ia mengatakan bersama pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda merk United warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah.
“Pelaku melihat ada 1 unit sepeda yang sedang terparkir di samping pintu masuk di dalam pekarangan rumah warga di daerah perumahan Sikapa Kecamatan lubuk begalung, lalu pelaku bersama temannya mengambil sepeda tersebut,” ucap very
Ia menambahkan, pelaku menjual barang hasil curian tersebut dan uangnya digunakan untuk memperbaiki sepeda motor dan untuk foya-foya.
“Sepeda tersebut ia jual ke seseorang di daerah Air Camar, Kecamatan Padang timur, seharga Rp.600 ribu, dan uang tersebut dibagi dua bersama temannya (DPO),” tutup Very. (***)