LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel menangkap pelaku tindak pidana pencurian Handphone, di Koto Barapak Kenagarian Koto Barapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 3/7/2021 dini hari.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 02.00 Wib bertempat di Jalan Baru Kampung Bukit Tambun Tulang, Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, dengan korban bernama Muhammad Jefri.
Kedua Pelaku pencurian itu bernama Dea (19) Pelajar dan yoga (23) Buruh, keduanya merupakan warga Koto Barapak Kenagarian koto Barapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.