Curi Barang Milik Bosnya, Dua Orang Karyawan Toko di Kota Padang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi

Ia menambahkan, kepada Polisi AP mengakui telah melakukan aksinya sejak Mei 2021, ia dibantu oleh temannya PA, kemudian Polisi melakukan penangkapan terhadap PA dirumahnya.

“Pelaku kedua kami amankan di kediamannya di kawasan Purus, kedua pelaku ini bersekongkol mencuri di tempat kerjanya mengambil makanan kucing merek Royal Canin,” terang Rico.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya masih pengakuan pelaku kepada Polisi, makanan kucing hasil curian itu dijual kepada seseorang, sebelumnya ia pun memasarkan nya secara online.

Pos terkait