Polisi Tangkap 11 Orang Pelaku Judi Jenis Koa, di Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat

  • Whatsapp
Ilustrasi

Menurutnya penangkapan pelaku judi itu, atas informsi masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh para pelaku.

“Ternyata, dari hasil penyelidikan, ini bukan permainan kartu ceki atau koa biasa, pasalnya kami menemukan duit juga di sana diletakkan di atas meja,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa, kertas karton, batu domino, satu set kartu koa, enam tadah kaca, uang tunai sebesar Rp239 ribu, diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)

Pos terkait