Ia menambahkan lokasi pencurian itu terjadi di asrama polisi lapau manggih, kelurahan gunung sarik, kecamatan kuranji kota padang sumatera barat.
“Berdasarkan keterangan korban, AT masuk ke rumahnya pada Senin, tanggal 12 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB atau diketahui sekitar jam 06.00 WIB”, jelasnya.
Peristiwa pencurian itu diketahui bermula ketika anggota polisi itu tidak menemukan handphonenya serta handphone istrinya sementara itu jendela belakang rumahnya terbuka.
“Namun korban tidak menemukan handphonenya, serta handphone istrinya, korban curiga sudah ada orang yang masuk ke dalam rumahnya, korban menemukan jendela belakang rumahnya sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci”, terang helga.