“Pada saat itu korban sedang menyandang tas di bagian belakang yang berisikan satu unit Handphone Xiomi Redmi 6, tidak jauh dari TKP kemudian korban menyadari bahwa tasnya telah terbuka dan dilihat Handphone nya sudah tidak ada”, Jelas Helga.
Kemudian masih menurut Helga, sesuai hasil penyelidikan, di dapat informasi keberadaan pelaku DS sedang berada di depan Air Mancur di Kawasan Pasar Raya Padang.
“Kemudian dilakukan penyitaan barang bukti satu unit Handphone Xiomi Redmi 6 warna biru dari tanggannya”, terang Helga.
Saat dilakukan introgasi, ia mengakui kepada petugas telah melakukan aksi serupa sebanyak 20 kali selama tahun 2021 di Kawasan Pasar Raya Padang.