“Bahkan kami juga berencana memindahkan napi-napi yang menjadi ancaman ketertiban ke Lapas Nusakamambangan,” sebutnya.
Napi yang akan dipindahkan itu adalah napi kategori pidana, hukuman pidana tinggi bahkan hukuman seumur hidup, ini bentuk upaya petugas lapas dalam menjaga gangguan keamanan dan ketertiban di lapas Kelas II A Padang. (YR)