Ia menambahkan, dengan adanya upaya kabur yang dilakukan oleh kedelapan napi itu, pihak nya akan memindahkan kedelapan napi itu ke lapas Kelas 1 Palembang, termasuk napi tambahan dari lapas Sawahlunto.
“Kami berencana akan memindahkan kedelapan tahanan itu ke Lapas Kelas 1 Palembang, hal itu bentuk, keseriusan dan koordinasi kami dengan pihak Kemenkumham Wilayah Sumbar untuk menindak secara tegas tahanan yang berusaha kabur”, terangnya.
Kemudian ia juga berencana akan memindahkan para napi yang menjadi ancaman ketertiban ke lapas Nusakambangan.