Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Seorang Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Pelaku Penanam Ganja di Kabupaten Pasaman Barat

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial SYF alias Suhu (40) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat (Pasbar), karena nekat menanam ganja di rumahnya, dari penangkapan itu petugas menyita 28 batang ganja dan empat paket sabu-sabu yang siap diedarkan.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kawasan Bukit Nilam, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin 19/4/2021 sore.

Bacaan Lainnya

Kasubbag Humas Polres Pasbar, AKP Defrizal mengatakan, pelaku ini nekat menanam ganja dirumahnya dengan menggunakan polybag diduga ganja itu diedarkan nya.

“Dia kedapatan menanam batang ganja, diduga itu akan diedarkannya”, ucapnya, Selasa 20/4/2021.

Ia menambahkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku yang nekat menanam batang ganja dengan bebas di rumahnya.

“Dari pelaku (SYF) kami menyita ganja yang ditanam di polybag warna hitam di belakang rumahnya,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 28 batang ganja, empat paket sabu siap edar, satu set alat hisap dan satu unit handpone diamankan di Mapolres Pasaman Barat.

“Kami masih dalami sejauh mana keterlibatan pelaku ini, termasuk rekam jejaknya di dunia kriminal”,tutupnya. (YR)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan