Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Seorang Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Pelaku Penanam Ganja di Kabupaten Pasaman Barat

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial SYF alias Suhu (40) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat (Pasbar), karena nekat menanam ganja di rumahnya, dari penangkapan itu petugas menyita 28 batang ganja dan empat paket sabu-sabu yang siap diedarkan.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kawasan Bukit Nilam, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin 19/4/2021 sore.

Bacaan Lainnya

Kasubbag Humas Polres Pasbar, AKP Defrizal mengatakan, pelaku ini nekat menanam ganja dirumahnya dengan menggunakan polybag diduga ganja itu diedarkan nya.

Pos terkait