LINTASREPUBLIK.COM – Katua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Parizal Hafni membantah dirinya dituduh berbuat mesum dengan stafnya di Kantor DPC Partai Gerindra pada Senin 19/4/2021 malam.
Ia mengaku saat itu sedang menyelesaikan tugas kepartaian yang harus dipersiapkan malam itu juga, karena kantor Kesbangpol meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan batas akhir hari ini Selasa 20/4/2021.
“Saya menghubungi staf saya karena ada tugas yang harus diselesaikan karena dia yang bisa memakai komputer,” ucapnya.
Ia menambahkan saat itu ia sedang berada diruang tengah usai melaksanakan Shalat Isya, kemudian ia mendengar ada suara ramai diluar.
“Saat itu kami di ruangan tengah dan tidak ada persoalan, saya buka pintu dan siap Shalat, tidak ada aneh-aneh, ajudan dan sopir saya di depan minum kopi,” jelasnya.