LINTASREPUBLIK.COM – Demi Meminimalisir penularan Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang mudik lebaran 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, ia mengatakan angka penularan dan kematiian akibat covid-19 saat ini masih tinggi.
“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik, pemberian bansos akan diberikan,” ucap Muhadjir Jumat 26/3/2021.
Ia menambahkan larangan itu berlaku bagi seluruh Rakyat Indonesia baik yang bekerja di pemerintahan, swasta dan pekerja Mandiri.