Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Baru Terkait Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pendemi Covid-19

  • Whatsapp
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisamito

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan,” ucapnya Jumat 19/3/2021.

Ia menambahkan, pembelajaran di tingkat SMA, SMK, atau di bawahnya tetap digelar secara daring.

Bacaan Lainnya

PPKM Mikro jilid 4 diterapkan di 15 Provinsi di Tanah Air meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (YR)

 

Pos terkait