“Akan diumumkan segera,” katanya.
Dia menambahkan, pelaksaan tatap muka dalam proses belajar mengajar di mulai dari institusi percontohan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19.
“Pengawasan yang dilakukan terkait dengan pembelajaran tatap muka akan mengacu pada surat keputusan bersama tersebut,” jelas Wiku.
Kemudian Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM skala mikro jilid 4 berlangsung selama 23 Maret-5 April 2021, melalui kebijakan ini, Pemerintah mengizinkan kegiatan perkuliahan dilakukan secara tatap muka.