Lebih lanjut Dailipal mengatakan bahwa pihaknya dan tim yang sudah dibentuk sering melakukan operasi di tempat-tempat keramaian, dan setiap pelanggar yang ditemukan pihaknya selalu memberikan sanksi sosial atau denda.
“Guna penegakkan protokol kesehatan, tim melakukan operasi diberbagai tempat seperti, Pasar, Perkantoran, Jalan Raya serta Objek Wisata, selama operasi hampir Dua Ribu pelanggar ditindak dengan sanksi sosial dan denda”, jelas Dailipal. (YR).