Sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumbar tingkat Provinsi pada tanggal 19 dan 20 Desember 2020 lalu, pasangan Mahyeldi – Audy Joinaldy memperoleh suara terbanyak yakni 726.853 suara atau 32,4 persen.
Kemudian setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilgug Sumbar 2020, akan dilakukan penandatanganan berita acara, yang akan diberikan kepada DPRD provinsi Sumatera Barat, gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon.
“Selanjutnya berita acara ini diberikan kepada pasangan calon, KPU RI, Bawaslu Sumbar dan arsip bagi KPU Sumbar”, jelasnya. (***)