Polsek Muaro Kalaban Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor di Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Polsek Muaro Kalaban Introgasi Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

LINTASREPUBLIK.COM – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Muaro Kalaban Polres Sawahlunto, berhasil menangkap seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, berinisial NY (32), di Kawasan Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-Barung Belantai Tarusan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jum’at 19/2/2021.

Pelaku adalah warga Kota Padang, dia mengaku sebagai anggota Polisi yang akan membeli sebuah motor jenis KLX dengan Nomor Polisi BA 5505 GA.

Bacaan Lainnya

“Modusnya mengaku sebagai anggota Polisi untuk membeli sepeda motor, namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Muaro Kalaban IPTU Elfi Heri, kepada media Sabtu 20/2/2021.

Dia menambahkan, motor hasil penipuan tersebut di bawah oleh pelaku ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, karena merasa dirugikan korban mendatangi Mapolsek Muaro Kalaban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Muaro kalaban melakukan koordinasi dengan anggota, dan melakukan penyelidikan sehingga dapat lah informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

“Kemudian, dari hasil koordinasi bersama Polsek sejajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan”, jelasnya.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res sawahlinto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

Selanjutnya dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK Motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, satu buah tas pinggang warna hitam merk Nike, uang tunai senilai Rp. 158 Ribu, dan satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nopol BA 5505 GH. (***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan