KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Joinaldy Sebagai Pemenang Pilkada Sumbar

  • Whatsapp
KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy Joinaldy Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat

Kemudian dia menambahkan, dengan SK tersebut, Mahyeldi–Audy Joinaldy sah dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Sumbar 9 Desember 2020 lalu, menurutnya, penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Paslon Mulyadi – Ali Mukni dan Nasrul Abit – Indra Catri.

“Maka sesuai keputusan, hari ini kita gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dalam pemilihan 2020,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait