Lembaga Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat Ajukan Judicial Review SKB 3 Menteri, Tentang Penggunaan Atribut dan Seragam di Sekolah Ke Mahkamah Agung (MA) RI

  • Whatsapp
Tokoh dan Ketua LKAAm Sumatera Barat

“Hemat kami, salah satu kewenangan MA itu adalah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/menilai secara materil peraturan perundangan di bawah undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.(***)

 

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

Pos terkait