LINTASREPUBLIK.COM – Tim Kuda Laut Polsek Bungus Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Menangkap FW (19) lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial T, Sabtu, 6/1/2021.
Kapolsek Bungus AKP Zamzami, SH, MH, mengatakan penangkapan pelaku di lakukan setelah pihak nya menerima laporan dari korban yang didampingi oleh keluarganya.
“Penangkapan pelaku tidak lama setelah laporan dari korban inisial T yang didampingi oleh keluarga nya dengan laporan Polisi Nomor : LP/03/B/II/2021/Sektor Bungus Teluk Kabung”, ucap Zamzami.