KPU Sumbar Siap Menghadapi Sidang 1 Februari nanti dengan Segala Alat Bukti Yang di Milikinya

  • Whatsapp
Ilustrasi Pilkada Sumbar Tahun 2020

Diketahui MK telah menggelar sidang perdana Pesrselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan Gubernur dan Wakil Sumatera Barat yang diajukan oleh dua paslon, yaitu, Paslon No urut 1 Mulyadi – Ali Mukni dan paslon No urut 2 Nasrul Abit – Indra Catri, dengan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.  (YR)

Pos terkait