“Kita siap menghadapinya dan siap menerima apapun keputusan dari MK. Alat buktinya banyak, nanti akan ada daftar alat bukti yang dibuat untuk diserahkan ke MK,” ucapnya, Rabu 27/1/2021.
Kemudian dia menambahkan, setelah sidang perdana kemaren pihaknya sudah mengetahui pokok permohonan dari pemohon dan akan menyiapkan semua alat bukti yang akan di perlukan dalam persidangan nanti, dan saat ini pihak nya sedang melakukan persiapan dan diskusi dengan kuasa hukum nya tentangan materi dalam persidangan nanti.
“Sekarang ini memang jawaban itu sedang dalam proses didiskusikan dengan pengacara, jadi masih dalam proses,”jelasnya.