PAINAN, LINTASREPUBLIK.COM
Gugatan soal perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, oleh pasangan nomor urut 01, Hendrajoni – Hamdanus, (HJ HMD) telah diregister Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 18/1/2020 dan akan dilanjutkan dengan sidang.
Kemudian dalam menghadapi sidang nanti nya, tim Kuasa Hukum pasangan petahana tersebut akan mempersiapkan segala alat bukti, dan dalil – dalil permohonan yang sesuai dengan gugatan yang mereka ajukan.