PAINAN, LINTASREPUBLIK.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat mengusulkan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Periode 2016 – 2021, Hendrajoni – Rusma Yul Anwar (Hijrah), Senin 18/1/2021, mengingat masa jabatannya hampir habis.
Usulan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan masa jabatan 2016 – 2021.
“Pelantikan Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2016, dengan demikian maka jabatan Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar habis pada tanggal 17 februari 2021”, kata Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen
Rapat paripurna tersebut di hadiri oleh Pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Pesisir Selatan, Pelaksana Harian Sekda Pessel, Muskamal dan sejumlah OPD lainnya.
Sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjelaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, kemudian salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.
“Mekanisme pemberhentian Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya” jelas Ermizen
Selanjutnya dalam penyampaian hasil keputusan sidang paripurna tersebut, harus dilampirkan segala persyaratan administrasi terkait usulan pemberhentian itu beserta dokumen berita acara Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan masa jabatan 2016 – 2021, kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.
“Untuk memenuhi ketentuan tersebut DPRD menggelar Rapat Paripurna dan menyiapkan surat keputusan untuk segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar” ucap nya.
Kemudian dia menambahkan, “kami lembaga DPRD dan seluruh Rakyat Pesisir Selatan memberikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya” tutup Ermizen. (YR)