“Kemudian tentu KPU Provinsi dan 5 KPU Kabupaten sebagai termohon menunggu jadwal persidangan dari MK,” ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen, Senin 18/1/2021.
Dia menambahkan sidang akan digelar pada tanggal 26 sampai dengan 29 Januari 2021 dengan agenda memeriksa kelengkapan materi pemohon, alat bukti, dan ketetapan pihak terkait.
“Intinya KPU tinggal menunggu jadwal persidangan dan kami sudah siap untuk melaksanakan proses persidangan di MK, kita tunggu jadwal,” jelas nya