LINTASREPUBLIK.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprinal Tanjung, SH, Datuak Rajo Moleh, menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Reses di Labuang Baruak Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas, Senin 27/8/2021.
Ia mengatakan, bahwa dalam reses tersebut sengaja pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam program melindungi Warga Labuang Baruak Nagari Koto Nan Duo Iv Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas dari kecelakaan saat bekerja yang mayoritas sebagai nelayan.
Menurutnya, Warga Labuang Baruak perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial karena pekerjaannya sangat beresiko mengalami kecelakaan kerja.
“Saat ini banyak nelayan kita, yang tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, padahal pekerjaan mereka sangat beresiko, bayangkan betapa besarnya ombak yang akan menghantam mereka, menurut saya perlunya jaminan sosial bagi mereka,” ucap Aprinal Tanjung.
Ia menambahkan, jika warga yang mengalami kecelakaan dalam bekerja sebagai seorang nelayan, maka BPJS ketenagakerjaan akan menjaminnya.