Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Ingatkan Pemilik Odong-Odong Agar Tidak Beroperasi Dijalan Raya

  • Whatsapp
Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan

LINTASREPUBLIK.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Pesisir Selatan Gunawan, menghimbau kepada pelaku usaha odong-odong agar tidak beroperasi dijalan raya.

Hal itu ia sampaikan semakin maraknya mobil hasil modifikasi Toyota Kijang tahun 1983 itu beroperasi dijalan raya, ia mengatakan odong-odong tidak termasuk sebagai transportasi umum.

Bacaan Lainnya

“Kalau kita lihat, mobil odong-odong ini tidak masuk kategori transportasi umum. namun sekarang sudah banyak beroperasi, Untuk itu, kita mengimbau agar tidak beroperasi lagi di lintas jalan raya,” ucap Gunawan, menurut tulisan yang dikutip lintasrepublik.com diakun instagram Kabarpessel, Kamis 2/9/2021.

Pos terkait