Komentari Prokes Covid-19 di Kota Padang Dan Menyebut Pemerintahan Zolim Melalui Vidio, Y (55) Terancam UU ITE

  • Whatsapp
Mapolda Sumatera Barat

LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga telah melakukan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Minggu 4/7/2021 malam.

Perempuan yang berinisial Y (55), viral di media sosial dengan vidio yang diunggahnya, terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid 19 di restoran Bebek Sawah Kota Padang sumatera barat (sumbar) dan menyebut terus lawan pemerintahan Zolim.

Bacaan Lainnya

“Tadi malam itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kepada ibu diduga melakukan pernyataan di video viral,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin 5/7/2021.

Ia menambahkan perempuan tersebut lahir di padang namun tinggal di jakarta, vidio tersebut ia buat pada tanggal 2 Juli 2021, saat ia baru kembali ke Kota Padang.

“Ibu ini dia lahir di Padang tapi tinggal di Jakarta,” tambahnya.

Pos terkait