LINTASREPUBLIK.COM – Dua orang karyawan sebuah toko di Kota padang Sumatera Barat (Sumbar), berinisial AP (21) dan PA (30), ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencurian di tempat ia bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini bermula ketika aksi pelaku diketahui oleh pemilik toko yang merupakan bosnya sendiri.
“Awalnya pelaku berinisial AP diamankan oleh bosnya saat melakukan pencurian di Toko Buana Pet Shop tersebut, kemudian diserahkan ke kami,” ucap Rico, Senin 14/6/2021.