LINTASREPUBLIK.COM – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengingat Pemerintah akan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), dibanding dengan pegawai swasta ataupun buruh.
Hal ini di benarkan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso ia mengatakan pencairan THR PNS di perkirakan akan dibayarkan pada H-10 lebaran.