Satpol PP Kota Padang Tertibkan Warung Nasi di Kawasan Simpang Empat Lubeg

  • Whatsapp
Satpol PP Kota Padang Tertibkan Warung Nasi Yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), lakukan penertiban warung nasi yang beroperasi di siang hari pada bulan Ramadhan di Kawasan Simpang Empat Lubeg, Minggu 18/4/2021.

Penertiban itu dilakukan atas laporan warga sekitar, karena mereka merasa resah warung nasi beroperasi secara terang-terangan disiang hari di bulan Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Sesuai edaran Walikota Padang bahwa jam operasional warung nasi boleh dilakukan mulai pukul 16.00 wib.

“Untuk saling menjaga dan menghargai orang yang berpuasa kepada pemilik warung, petugas menghimbau agar buka dan lakukan aktifitas jual beli mulai pukul 16.00 Wib”, salah satu poin Surat Edaran Walikota Padang itu.

Diketahui pada tanggal 9 April 2021 yang lalu Pemerintah Kota Padang telah mengatur terkait jam operasional buka rumah makan selama bulan Puasa Ramadhan. (YR)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan