LINTASREPUBLIK.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan sebagai Dinas Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penegakkan dan Pengendalian Covid-19, yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, di acara HUT Satpol PP ke 71 dan Linmas ke 59 Rabu, 17/3/2021.
Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah, yang hadir di Upacara Hut Satpol PP itu mengatakan, sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan dia merasa bangga atas prestasi yang dicapai oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel, dia berpesan agar Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel tidak jumawa dan semoga terus meningkatkan prestasi yang diraih hari ini.
“Terima kasih Dinas Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan sudah bekerja dengan baik dalam penegakkan protokol kesehatan, semoga prestasi ini terus ditingkatkan”, ucap Wabup.