LINTASREPUBLIK.COM – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 11 Pesisir Selatan Syofya Riantito, S.Pd, M.Pd, membantah atas tuduhan Dugaan Korupsi yang di alamatkan kepada dirinya dan Komite Sekolah, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui video yang di unggah di media sosial Facebook oleh akun “Sutan Bagindo” beberapa waktu lalu.
Menurut nya dugaan Korupsi Dana Rehap MTSN 11 Pessel, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah sebuah rekayasa yang sengaja dilakukan, sampai hari ini semua tuduhan tersebut tidak terbukti, lagian pengerjaan rehab tersebut di lakukan oleh Kementrian PUPR, bukan saja di MTSN 11 tetapi ada 4 Sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pembangunan rehab untuk MTSN Kayu Kalek (MTSN 11 Pesisir Selatan) yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR ada 4 Madrasah di Pessel sesuai surat kontrak itu pun sistem paket lelang”, ucap nya.
Lebih lanjut dia menjelaskan semua pengerjaan rehab tersebut dilakukan oleh Kementrian PUPR, kami di Sekolah hanya menerima bersih nya saja, kemudian untuk dana nya kami tidak di kasih tau semua yang ngurus adalah pemenang tender, makanya tuduhan yang dialamatkan kepada kami itu salah sasaran.
“Kami pihak Sekolah hanya terima bersih, masalah dana kami pihak sekolah tidak di beri tahu karena pemenang tender adalah orang Bogor An. PT. Total Hitta Persada mengerjakan 3 Kabupaten/Kota di Sumbar, Pesisir Selatan, Padang dan Pariaman, dan masalah yang di sangka kan yang lain masalah PIP, PDB itu bohong semua, tidak ada satu pun terbukti”, Terangnya.
Sementara itu dengan beredarnya vidio tersebut dia pernah menghubungi orang yang membuat video tersebut dan meminta kartu identitas nya tetapi orang yang membuat video tersebut tidak mau memberikan nya.
“Setelah saya hubungi Melalui WA yang membuat video tersebut, saya minta identitas lengkap nya (KTP) dia tidak mau memberikannya, kan aneh, tidak mau bertanggung jawab”, pungkasnya. (**)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.