LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Tim Opsnal Polsek Linggo Sari Baganti berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Petugas meringkus tiga pelaku di dua lokasi berbeda pada Rabu 03/6/2026 dini hari.
Operasi tangkap tangan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Wira Satria, SH.
Penangkapan bermula sekira pukul 00.05 Win di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Rawang Bakung, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Di lokasi pertama tersebut, petugas mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial WV (31) dan JAE (48), bersama pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu, alat hisap (bong), kaca pirex, handphone, serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp200 Ribu.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, pasutri tersebut mengaku mendapatkan pasokan barang haram itu dari seorang bandar di Kecamatan tetangga.
Merespons informasi tersebut, Iptu Wira Satria segera berkoordinasi dengan Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra, SH., MH., untuk melakukan pengembangan kasus secara gabungan.
Tepat sekira pukul 01.15 Wib tim gabungan langsung mengepung dan menggeledah rumah yang diduga sebagai pemasok utama berinisial ING (34) di Kampung Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Air Pura.
Dari tangan pelaku ING, petugas berhasil mengamankan tiga paket sedang sabu siap edar, satu pak plastik bening, timbangan sendok pipet, serta alat hisap tambahan.
Rangkaian operasi pemberantasan narkoba lintas wilayah sektor ini berakhir menjelang pagi dalam situasi yang sangat aman, tertib, dan kondusif dengan disaksikan oleh tokoh pemuda dan saksi masyarakat setempat.
Selanjut ke tiga pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek setempat untuk menjalani tes urine serta penyidikan mendalam. (***)






