LINTASREPUBLIK.COM – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang yang akan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat. Pengguna jalan diminta untuk lebih tertib, mematuhi rambu-rambu, serta melengkapi kelengkapan berkendara demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh Singgalang akan berlangsung selama 14 hari. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis.
Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan (Pessel), AKP Ade Saputra, SH, MH, menegaskan, operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa aturan berlalu lintas dibuat untuk kepentingan dan keselamatan diri sendiri.
“Operasi Patuh Singgalang bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menindak pengendara. Ini adalah sarana edukasi dan pembinaan agar masyarakat menanamkan pemikiran bahwa keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan utama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban atau takut pada sanksi,” ujar Kasat Lantas saat ditemui di ruangannya.
Pihaknya memetakan sejumlah sasaran prioritas yang menjadi titik berat penindakan petugas di lapangan, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual secara simpatik. Pelanggaran kasat mata yang menjadi sorotan di antaranya:
1.Tidak menggunakan helm standar SNI
2.Tidak memakai sabuk keselamatan.
3.Menggunakan gawai atau telepon genggam saat berkendara.
4.Melawan arus lalu lintas,
5. Melebihi batas kecepatan dan
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain pelanggaran keselamatan utama, petugas juga akan melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), kendaraan dengan modifikasi ekstrem, serta plat nomor yang tidak sesuai standar kepolisian.
Ade berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di wilayah Pessel agar kegiatan ini berjalan lancar. Pengendara diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan dan surat-surat Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) serta Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum bepergian.
“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, keluarga menanti Anda di rumah,” pungkas Ade. (Nanda)






