Hamili Anak Kandung, Mantan Caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pelaku (depan) Pencabulan inisial AA (50)

LINTASREPUBLIK.COM – Mantan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berinisil AA (50) ditangkap Polisi.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu ditangkap lantaran diduga menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa 16/7/2024 sore sekira pukul 16.30 Wib di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

“Pada saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri,” kata Faisol.

Faisol menyebut, pelaku bersembunyi di perbukitan usai melarikan diri setelah kasus ia menghamili anak kandungnya hingga melahirkan dilaporkan ke polisi dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

“Pelaku kabur setelah kasus tersebut dilaporkan ke kami dan buncah hingga akhirnya kami tangkap di sebuah perbukitan ladang karet,” sebut Faisol.

Pos terkait