LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki dari sejumlah lokasi di Kota tersebut, Sabtu 15/6/2024.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S. IP, M.Si, mengatakan, sembilan pria dan wanita tersebut diamankan di sebuah panti pijat yang berlokasi di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara.